NgelamarCari

Informasi Gaji

Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)

Diposting: 22 Agustus 2026
Lamar Sekarang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Tahun Anggaran 2024. Lowongan ini menawarkan 60 posisi dengan berbagai bidang, mulai dari tenaga ahli, call center, hingga petugas kebersihan. Jika kamu tertarik berkontribusi di bidang kebencanaan, simak detailnya di bawah ini.

Posisi & Kualifikasi Rekrutmen PJLP Pusat Data dan Informasi Kebencanaan

Seleksi penerimaan dilaksanakan dengan sistem gugur. Masa kerja berlangsung selama Tahun Anggaran 2024, dan kamu harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah DKI Jakarta. Berikut rincian posisi yang dibutuhkan:

1. Tenaga Ahli Site Office Manager (SPV) - 1 Orang

  • Usia maksimal 50 tahun per 2 Januari 2024
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan
  • Pengalaman sebagai Supervisor atau Team Leader minimal 3 tahun di bidang Call Center, Command Center, atau pengelolaan data kebencanaan
  • Memahami aplikasi pemetaan seperti InaSAFE, InaWare, ArcGIS, QGIS, dan SPSS
  • Diutamakan memiliki kemampuan analisa dan penyusunan laporan

2. Petugas Pelayanan Umum, Customer Relation (CR) - 2 Orang

  • Pendidikan S1 semua jurusan
  • Memiliki kemampuan jurnalistik, pengelolaan media sosial, dan updating website
  • Menguasai aplikasi desain grafis seperti Photoshop atau Corel Draw, serta video editing seperti Adobe Premiere
  • Diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun di bidang desain dan publikasi

3. Petugas Penanganan Bencana, Community Manager (CM) - 10 Orang

  • Pendidikan S1 Manajemen, Komunikasi, atau semua jurusan dengan sertifikasi di bidangnya
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di layanan call center kegawatdaruratan atau pengelolaan data kebencanaan
  • Memiliki pengalaman memimpin tim atau organisasi
  • Menguasai aplikasi call center, radio komunikasi, atau aplikasi manajemen data

4. Petugas Informasi dan Teknologi, Sistem Informasi Geografi (SIG) - 2 Orang

  • Pendidikan minimal S1 Geografi atau Geologi dengan sertifikat di bidangnya
  • Memahami aplikasi pemetaan seperti ArcGIS, QGIS, dan Openstreetmap
  • Memiliki pengalaman di bidang pemetaan atau publikasi data kebencanaan

5. Petugas Informasi dan Teknologi, Kebencanaan (KBN) - 10 Orang

  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan
  • Menguasai aplikasi pengolahan data kebencanaan, media sosial, dan radio komunikasi
  • Memiliki pengalaman di bidang pengolahan atau publikasi data kebencanaan

6. Petugas Informasi dan Teknologi, Call Center (CC) - 33 Orang

  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan tidak memiliki aksen
  • Pendidikan minimal D3 atau S1 semua jurusan
  • Pengalaman kerja di bidang call center lebih diutamakan

7. Petugas Kebersihan (OB) - 2 Orang

  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun

Persyaratan Umum Semua Posisi

Kamu harus Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta bebas narkotika. Semua dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD, RSJIP, RSKO, atau Puskesmas Kecamatan minimal per Desember 2023.

Kamu juga harus memiliki komitmen di bidang kebencanaan, mampu bekerja mandiri maupun kelompok, dan bersedia bekerja dalam sistem shift 24 jam 7 hari. Selain itu, pelamar tidak sedang terdaftar sebagai calon legislatif, tidak berkedudukan sebagai pengurus RT/RW/LMK/FKDM, dan tidak sedang dalam perikatan kerja dengan pihak manapun.

Tanggung Jawab

Secara umum, seluruh petugas PJLP bertanggung jawab mendukung operasional Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta. Tugas utama meliputi pengelolaan data kebencanaan, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta pengoperasian sistem call center 24 jam.

Untuk posisi teknis seperti SIG dan KBN, tanggung jawab berfokus pada pembuatan peta kebencanaan dan pengolahan data. Sementara untuk posisi CR, kamu akan mengelola konten publikasi dan media sosial. Semua posisi wajib siap dipanggil sewaktu-waktu saat terjadi bencana.

Benefit

Informasi mengenai besaran gaji dan benefit tidak disebutkan secara rinci dalam pengumuman resmi. Namun, sebagai PJLP, kamu akan mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Masa kerja berlangsung selama satu tahun anggaran.

Cara Melamar

Pelamar mengirim dokumen lamaran dalam bentuk softcopy atau scan yang terdiri dari:

  • Surat lamaran (lampiran 2)
  • Surat Pernyataan (lampiran 1)
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Kartu Keluarga
  • Pas Foto 4x6 dengan background merah
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Sertifikat yang relevan
  • Surat pengalaman kerja
  • Surat Keterangan Sehat dari RSUD, RSJIP, atau Puskesmas Kecamatan minimal per Desember 2023
  • SKCK dari Kepolisian

Pastikan semua dokumen dilengkapi sebelum batas waktu pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi, pantau terus kanal informasi BPBD DKI Jakarta. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial BPBD Provinsi DKI Jakarta.

Tentang Perusahaan

BPBD adalah lembaga penanggulangan bencana yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta. Lembaga ini dipimpin oleh seorang kepala yang dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah. Pusat Data dan Informasi Kebencanaan menjadi garda depan dalam pengelolaan data dan informasi bencana di ibu kota.

FAQ Seputar Rekrutmen PJLP BPBD DKI Jakarta

Apakah lulusan SMA bisa melamar semua posisi?

Tidak semua posisi terbuka untuk lulusan SMA. Hanya posisi Petugas Kebersihan (OB) yang menerima pendidikan minimal SMA atau sederajat. Posisi lain mensyaratkan minimal D3 atau S1, kecuali beberapa posisi yang membutuhkan keahlian spesifik.

Apakah pelamar wajib ber-KTP DKI Jakarta?

KTP DKI Jakarta menjadi nilai tambah, bukan syarat mutlak. Namun kamu harus bersedia ditempatkan di mana saja di wilayah DKI Jakarta dan bekerja dalam sistem shift 24 jam 7 hari.

Apakah ada jaminan menjadi CPNS setelah masa PJLP selesai?

Tidak ada jaminan sama sekali. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak menuntut menjadi CPNS, PNS, atau PPPK setelah masa kerja PJLP berakhir.

Lowongan Terkait

Lihat Semua →

Lowongan Populer di Ngelamar

Lowongan Kerja Berdasarkan Kategori